1. Ruang lingkup
Kebijakan ini menjelaskan pengajuan pengembalian dana atas transaksi melalui Qist, termasuk pembayaran tagihan sekolah, pembelian di toko atau kantin sekolah, serta biaya layanan Qist apabila berlaku. Penanganan mengikuti jenis transaksi, hasil verifikasi, dan kesepakatan layanan terkait.
2. Kondisi yang dapat diajukan
- Pembayaran ganda untuk tagihan atau pesanan yang sama.
- Kelebihan pembayaran yang dapat dibuktikan dan telah diverifikasi.
- Dana terpotong pada transaksi yang gagal atau tidak tercatat berhasil.
- Pesanan atau layanan dibatalkan oleh penyedia, tidak diterima, atau tidak sesuai dengan yang disepakati.
- Kondisi lain yang memberikan hak pengembalian dana berdasarkan kesepakatan atau ketentuan yang berlaku.
Pengajuan tidak otomatis berarti refund disetujui. Setiap permintaan diperiksa berdasarkan bukti dan status transaksi. Jika pembayaran masih diproses, statusnya perlu dipastikan terlebih dahulu untuk menghindari pengembalian atau pembayaran ganda.
3. Cara mengajukan pengembalian dana
- Hubungi administrator sekolah untuk transaksi sekolah, atau tim Qist melalui info@qistind.com / WhatsApp +62 821-1638-2774.
- Sertakan nama pemohon, nama sekolah, nomor tagihan/pesanan atau referensi transaksi, tanggal, nominal, metode pembayaran, alasan pengajuan, dan bukti pembayaran yang relevan.
- Tim terkait memeriksa data dan dapat meminta informasi tambahan yang diperlukan. Hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya disampaikan melalui kanal kontak pengajuan.
Jangan mengirimkan kata sandi, PIN, OTP, atau nomor kartu lengkap. Tutupi informasi sensitif yang tidak dibutuhkan pada bukti transaksi.
4. Verifikasi dan keputusan
Untuk tagihan, toko, atau kantin sekolah, pemeriksaan melibatkan sekolah atau pihak penerima pembayaran. Untuk biaya layanan Qist, pemeriksaan dilakukan oleh tim Qist sesuai kesepakatan layanan. Jika pengajuan disetujui, nominal dan metode pengembalian dikonfirmasikan kepada pemohon. Jika tidak disetujui, alasan penolakan disampaikan dan pemohon dapat mengajukan bukti tambahan untuk peninjauan.
5. Metode, waktu, dan biaya pengembalian
Pengembalian diupayakan melalui metode pembayaran asal. Jika tidak tersedia, metode alternatif dikonfirmasikan dengan pemohon setelah verifikasi kepemilikan. Estimasi penyelesaian disampaikan setelah pemeriksaan karena waktu pemrosesan dapat berbeda menurut bank atau penyedia pembayaran.
Rincian nominal dan perlakuan terhadap biaya administrasi, jika ada, dijelaskan sebelum pengembalian diproses sesuai ketentuan transaksi yang diinformasikan dan aturan yang berlaku. Tidak ada ketentuan pemotongan biaya otomatis dalam halaman ini.
6. Pertanyaan dan penyelesaian keluhan
Jika dana belum diterima sesuai estimasi yang telah disampaikan, hubungi kanal pengajuan dengan menyertakan referensi transaksi. Kebijakan ini tidak mengurangi hak konsumen berdasarkan peraturan yang berlaku. Pertanyaan atau keberatan dapat disampaikan melalui halaman Kontak.